Dietrich Bonhoeffer meninggalkan pasifisme untuk terlibat dalam plot pembunuhan Hitler karena ia merasa kekejaman rezim Nazi yang mengakibatkan penderitaan manusia yang tak terkatakan memaksa dirinya untuk mengambil tindakan ekstrem guna mengakhiri perang. Perjalanannya dari seorang pasifis menjadi konspirator merupakan evolusi teologis yang dipicu oleh beberapa faktor utama berikut:
- Kegagalan Perlawanan Biasa: Sebelum terlibat dalam konspirasi kekerasan, Bonhoeffer telah melakukan berbagai upaya perlawanan non-kekerasan, seperti pidato radio yang mengkritik pemujaan terhadap Führer, tulisan teologis, dan memimpin seminari ilegal. Ia akhirnya memutuskan untuk bergabung dalam komplotan pembunuhan hanya setelah ia merasa telah menghabiskan semua bentuk perlawanan biasa lainnya.
- Etika Tanggung Jawab dan Menanggung Rasa Bersalah: Bonhoeffer beralih dari pasifisme abstrak karena ia percaya bahwa “sistem teror negara Hitler” menuntut tindakan bertanggung jawab yang mungkin melanggar moralitas konvensional demi kebaikan yang lebih besar. Ia bersedia “menanggung rasa bersalah” (taking over the guilt) karena membunuh, dengan keyakinan bahwa seorang Kristen harus berani bertindak secara bebas dan bertanggung jawab, lalu berserah pada anugerah dan pengampunan Allah.
- Kewajiban Menolong Korban: Baginya, gereja memiliki kewajiban tanpa syarat untuk membantu para korban ketidakadilan negara, terlepas dari agama mereka. Ia memperkenalkan metafora terkenal bahwa gereja tidak hanya bertugas membalut luka para korban di bawah roda, tetapi juga harus “mengganjal jari-jari roda itu sendiri” (jam a spoke in the wheel) untuk menghentikan mesin ketidakadilan tersebut.
- Pilihan Sulit bagi Peradaban: Bonhoeffer menghadapi “alternatif yang mengerikan”: menghendaki kekalahan negaranya sendiri agar peradaban Kristen dapat bertahan, atau menghendaki kemenangan negaranya namun menghancurkan peradaban tersebut. Ia secara sadar memilih untuk mendoakan kekalahan Jerman sebagai satu-satunya cara untuk membayar penderitaan yang telah disebabkan negaranya kepada dunia.
- Tindakan sebagai Bentuk Iman: Di penjara, ia merefleksikan bahwa iman sejati tidak ditemukan dalam “pelarian saleh” dari dunia, melainkan dengan hidup sepenuhnya di tengah tugas, pertanyaan, dan kegagalan duniawi. Baginya, mengikut Kristus di tengah kengerian Nazi berarti melakukan tindakan nyata demi orang lain, bahkan jika itu berarti mengotori tangan dengan konspirasi politik.